Kamis, 16 Mei 2019

Fahriyanto S. Maso'ama: Pemerintah langgar konstitusi. Demokrasi di kebiri.



Demokrasi adalah Pemerintahan Rakyat atau kekuasaan Rakyat. Kerakyatanyang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan bunyi sila ke empat Pancasila dan Kekuasaan berada di tangan rakyat dan di laksanakan menurut UUD inilah dasar untuk menyelenggarakan Demokrasi di Indonesia dengan demikian bahwa rakyatlah yang berkuasa di Negeri ini. Bukan segelintir atau sekelompok orang yang merasa berkuasa atas Rakyat.

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul untuk menyampaikan pendapat di muka umum pasal 28 E UUD 1945  ini lah hak  mutlak dan harus di berikan negara kepada warga negaranya. Dalam sistem negara Demokrasi jaminan terhadap hak adalah bagian terpenting dalam menjalankan aktivitas Demokrasi yang baik.

Pemilu adalah wujud dari pada Demokrasi kita yang mana melalui pemilu Rakyat yang menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya baik di Eksekutif  maupun Legislatif untuk bertugas mengatur segala urusan dan kepentingan rakyat.

Baru-baru ini kita Indonesia melaksanakan Pemilu 17 April 2019 melalui momentum ini Rakyat berharap kedaulatannya bisa terwujud sebagaimana pemilik mutlak negara ini. 

Dari Runtuhnya rezim otoriter order baru, kita berharap demokrasi di Indonesia semakin baik, jujur dan adil. Tetapi kenyataannya sampai saat ini justru makin memburuk kebebasan berpendapat sebagai wujud negara demokrasi akhir-akhir ini mulai perlahan di rampas dengan alasan menjaga keutuhan NKRI.

Terbitnya Perpu Ormas, UU ITE, dan dengan di bentuknya tim asistensi hukum yang di bentuk Mentri kordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Jendral Purn. Wiranto
Seperti di lansir dari Okezone.com. keterangan media Wiranto "nantinya tim ini bakal mempunyai beberapa tugas seperti melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melangar hukum pasca pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya pengekangan hukum".

Kemudian, mereka juga akan menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada menko Polhukam selaku ketua pengarah.

Tim ini ditetapkan pada 8 mei 2019 dengan ditandatangani langsung oleh menko Polhukam, Wiranto. Mereka sudah mulai bekerja sejak kamis, 9 mei 2019 lalu.

Dengan beberapa hal ini saya menilai Demokrasi kita makin Rusak pemerintah gagal mewujudkan demokrasi yang bersih jujur dan adil, pasalnya aturan yang di buat pemerintah sangat tidak demokratis kebebasan berpendapat di batasi, setiap ucapan atau tindakan kita di intai oleh aturan. Hal ini sangat jauh dari cita-cita reformasi dan konsep negara demokrasi seakan kebenaran di kendalikan pemerintah, yang mengkritk adalah salah dan akan di jatuhi hukum. Ini lebih kejam dari orde baru. 

Tujuan dari Demokrasi tentunya untuk mencapai kesejahteraan, keadilan, kepastian hukum bagi seluruh Rakyat dan terjaminnya semua hak warga negara. Hak warga negara menyampaikan pendapat di lindungi UUD 1945.

Pemerintahan hari ini menyepelekan Konstitusi Negara bahkan saya menilai ini melanggar konstitusi. Padahal itu adalah landasan dasar kita bernegara. Kedaulatan di tangan rakyat hanya menjadi semboyan belak yang ada kedaulatan di tangan penguasa. Ini tentu sangat jauh dari konsep negara demokrasi.

Fahriyanto S. Maso'ama
(Pemerintah Demokrasi)

Sumber: koreksi.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seret ketua MM Untad dan Ketua Panitia Pemilu Raya ke Komdis Untad

  Foto Surat Audiensi Majelis Mahasiswa Untad dengan Komisi IV DPRD Sulteng Palu, celebesexpres.com  - Pemilihan Raya Presiden Mahasiswa Uni...